SERTIFIKAT VERIFIKASI LEGALITAS KAYU

Pada tanggal 28-30 Oktober 2013 telah diadakan audit oleh tim auditor PT. Equality Indonesia untuk Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu di PT.Toraya Cipta Gemilang (Toraya Living).

Dan Pada tanggal 14 November 2013, PT.Toraya Cipta Gemilang (Toraya Living)dinyatakan LULUS dan telah memperoleh Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dilaksanakan oleh lembaga verifikasi legalitas kayu (LV-LK) PT.Equality Indonesia. Dimana sertifikat ini wajib dimiliki bagi industri kayu dan olahan yang berorientasi ekspor, dan akan di berlakukan mulai Januari 2014.



Published at https://torayaliving.com/index.php?p=news&action=shownews&pid=6 on November 20, 2013